✨ Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung menggelar Kegiatan Fasilitasi Kemitraan Di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Daerah Dan Sosialisasi Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

📅 Kamis, 16 Oktober 2025

📍   Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung

👥 40 Peserta dari Pelaku Usaha Besar dan UMKM

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Belitung, Bapak H. Djoni Alamsyah Hidayat S,Sos yang turut  menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendorong pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal  antara Usaha Besar dan UMKM secara inovatif dan berkelanjutan, sehingga dunia usaha akan tumbuh bersama antara Usaha besar dan UMKM di daerah dengan demikian akan tercipta pemerataan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya dalam sambutan Kepala DPMPTSPP Belitung yang diwakili oleh Bapak Thamrin, S.E selaku Sekretaris DPMPTSPP  menyampaikan pentingnya implementasi dari amanah Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2024 tentang tentang Tata cara pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara usaha Besar dengan UMKM di daerah, karena dengan terwujudnya kemitraan antara usaha besar dan UMKM guna mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi daerah.

🪶 Paparan Materi oleh Narasumber:

💠 Ibu.Septi Anggraheni,SE (Kepala Bidang PPIPPM – DPMPTSPP Kab. Belitung)

✅ Sosialisasi Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tata cara pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara usaha Besar dengan UMKM di daerah

💠  Bapak Riawan Fikri – (Koordinator Sustainability PT. Alam Karya Sejahtera)

✅ Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara PT. Alam Karya Sejahtera dengan UMKM di daerah

Pada kegaiatan ini juga terlaksana penandatanganan Pernyataan Komitmen Kemitraan antara perusahaan besar dengan pemerintah kabupaten Belitung ( Kepala DPMPTSPP Kabupaten Belitung) dan mengetahui Bupati Belitung diwakili secara simbolis oleh PT Pratama Unggul Sejahtera dan CV Babel Mart.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kemitraan  antara usaha besar dan UMKM mengetahui Kepala DPMPTSPP Kabupaten Belitung. Adapun nama-nama perusahaan yang melaksanakan penandatangan tersebut yaitu :

  • PT Setra Gita Nusantara/ Sheraton Resort Hotel dengan Premmia
  • PT Belitung Permai Abadi/ Bw Suite dengan Cathering Karyawan UMKM
  • CV Babel Mart dengan Dengan Roti JF.
  • PT Pratama Unggul Sejahtera dengan CV Cipta Nusantara Sejahtera Dan CV Harapan Gemilang Sejahtera.
  • PT Agro Makmur Abadi dengan Koperasi Mandiri, Koperasi Plasma Sejahtera Bersama, Dan Koperasi Plasma Mitra Sejahtera.
  • PT Alam Karya Sejahtera dengan Bumdes Tanjung Rusa, PT Reka Sarana Supracon, Dan Bumdes Membalong

#BelitungMajuBersama #UMKMBerdaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 13 =