Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) terima penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel. Penghargaan ini diberikan karena DPMPTSPP dinilai telah menjalankan implementasi konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pertama Tanjungpandan, Mona Junita Nasution menyebut KSWP ini sebagai kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan pelayanan publik untuk menerima status wajib pajak.

“KSWP ini merupakan wujud perimbangan antara hak dan kewajiban yang akan diterima pelaku usaha. Pelaku usaha akan diteliti kewajibannya terhadap negara berupa kewajiban mempunyai NPWP dan pelaporan perpajakan berupa SPT selama 2 tahun terakhir sebelum menerima perizinan,” ungkap Mona saat audiensi dan penyerahan penghargaan di ruang rapat Bupati, senin (12/10/2020).

Mona juga mengucapkan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Belitung, Sahani Saleh dan jajaran atas kinerja, sinergi, dan koordinasi implementasi KSWP di Kabupaten Belitung. Kabupaten Belitung disebut sebagai salah satu daerah dengan implementasi KSWP terbaik di Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel.

Bupati Sahani Saleh menyebut bahwa dirinya tidak mengira akan mendapat penghargaan seperti ini. Bagi Bupati Sahani bahwa Pemkab Belitung selama ini hanya berusaha menjalankan pelayanan sebaik mungkin.

“Kita tidak menyangka akan mendapat penghargaan seperti ini. Berarti selama ini kinerja kita dinilai oleh pihak lain,” ungkap Bupati Sahani.

Menurut Bupati Sahani, selain kinerja pegawai di OPD terkait, hal ini juga didukung pengaplikasian teknologi informasi yang memudahkan proses pelayanan. Guna memudahkan wajib pajak terhadap pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Belitung juga telah bekerja sama dengan beberapa bank dengan aplikasi-aplikasi yang inovatif. (Arlan/IKP).

Sumber : Media Center Kabupaten Belitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × five =