Pangkalpinang—Pemerintah Kabupaten Belitung menerima sertifikat kepatuhan tinggi
Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 Belitung meraih nilai 87,74 dengan
standar kepatuhan tinggi dan masuk dalam zona hijau.

Sertifikat kepatuhan tinggi ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy,S.Ip,M.P.A,M.Sc Kepada Bupati Bupati Belitung H.
Sahani Saleh,S.Sos bertempat di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Kamis, (03/02/2022).

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penilaian, di antaranya, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung, Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Belitung, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.

Sahani menyebutkan, penghargaan yang diberikan ini menjadi bentuk dan usaha dalam
memberikan pelayanan publik yang baik untuk kesejahteraan bersama.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan atas penilaian pelayanan publik tahun
2021 dari Ombudsman RI, dengan mendapat predikat zona hijau yaitu kepatuhan tinggi.
Tentunya melalui penilaian ini ada beberapa catatan kekurangan, dan ini akan terus kita
perbaiki dan evaluasi, sehingga Kabupaten Belitung bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sahani, juga berharap dengan adanya penilaian ini bisa memotivasi pihak OPD terkait untuk
dapat dengan transparan memberikan informasi, guna mencegah Mal administrasi di ruang
lingkup wilayahnya.

sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori dalam sambutannya juga
menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Belitung
atas pencapaiannya dalam hal penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2021
dan semoga selalu memberikan yang terbaik terutama dalam hal pelayanan publik.

Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar
Ariadhy,S.Ip,M.P.A,M.Sc mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mencegah Mal Administrasi.

“Tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik, serta pencegahan Mal Administrasi melalui implementasi komponen standar
pelayanan pada unit pelayanan publik. Meski memang ada beberapa catatan yang perlu
diperbaiki, namun sejauh ini Pemerintah Kabupaten Belitung telah menunjukkan komitmen
yang positif,” ujar Yozar.

“Ini menjadi bentuk motivasi, semoga pelayanan publik di Belitung dapat semakin baik,” harap
Yozar.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung, Kepala PTSP Kabupaten Belitung,
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belitung dan seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan
Bangka Belitung (dy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 1 =