Surat Edaran Menteri Investasi/ BKPM No 17 tahun 2021
Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem OSS
Surat Edaran Menteri Investasi/ BKPM No 17 tahun 2021
Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem OSS